Pembagian Tugas dan Peran Pengguna LOGIN di Padamu Negeri

Pelajar Pendidikan -Pembagian Tugas dan Peran Pengguna LOGIN di Padamu Negeri-User Assignment Role Login di Sistem Negara Anda Di Negara Dirancang sedemikian rupa, login disesuaikan dengan Peran Pengguna dan dukungan User Login Multi-Peran.

Pembagian tugas di bawah Peran Pengguna dalam LAYANAN PADAMU Negeri, termasuk:
  1. Admin / Op LPMP, Admin / Op Dinas
  2. Admin / Operator Sekolah, dan
  3. PTK perorangan.

Setiap peran pengguna memiliki izin LOGIN yang spesifik sesuai dengan cakupan masing-masing tugas, bahkan individu PTK juga dapat bertindak sebagai Admin / Op pada saat yang sama di multi sekolah jika diperlukan. Tugas peran dijelaskan di bawah ini:


Peran Admin Provinsi LPMP

1. Menerima dan memverifikasi NUPTK baru (S10)
2. Cetak bukti dan arsip (S11)
3. Bagikan rekening lembaga sekolah dan sekolah (S01)


Peran Admin / Operator Sekolah

  1. Menerima dan memverifikasi dokumen Sekolah TOD (A05 dan S03);
  2. Masuk ke aplikasi (A05);
  3. Cetak bukti masuk (S02, S04, S07);
  4. Cetak Rekening PTK dan kirim akun / password NUPTK untuk PTK untuk masuk PTK;
  5. Melengkapi profil sekolah;
  6. Buat Jadwal Kelas Mingguan;
  7. Mengelola data siswa;
  8. Cetak S21 jika ada PTK yang mengajukan S20;
  9. Surat Pengawas Printing Supervisor;
  10. Mencetak SM04 jika ada PTK yang pensiun, meninggal, atau mengundurkan diri; dan
  11. Dll


Kantor Admin Administrasi Tugas / Kota

1. Menerima dan memverifikasi dokumen pengawasan PTK (A06, A10, S03 dan S18)
2. Menerima dan memverifikasi dokumen Prinsipal PTK (A09)
3. Menerima dan memverifikasi dokumen Test Sekolah (SM01, SM02, SM04, S06, S07, S12)
4. Data masuk ke aplikasi (A06, A09, A10)
5. Mencetak bukti dan arsip (SM02, SM03, SM05, S01, S08, S09, S10, S13, S18, S19)
6. Cetak Ulang (setel ulang) Rekening Sekolah jika diminta oleh sekolah.
7. Lengkapi profil resminya


Peran PTK perorangan

  1. Lengkapi aplikasi aplikasi baru untuk PTK A05 untuk diserahkan ke Admin Sekolah
  2. Terima S02 dari Admin Sekolah dan aktifkan aktivasi akun ke Negara Anda
  3. Lengkapi data rinci dan cetak S03 (diserahkan ke Admin Sekolah)
  4. Menerima S07 (Pakta Integritas) dari Admin Sekolah
  5. Terima S08 (Bukti Bintang 4) dari Admin Service
  6. Cetak S12 sebagai sarana untuk mengedit data rinci setiap kali terjadi perubahan data selain perubahan dalam TEACHING HISTORY untuk diserahkan ke Admin Service.
  7. Menerima S13 sebagai bukti persetujuan S12 dari Admin Pelayanan
  8. Cetak NUPTK S06 baru (jika memenuhi syarat) untuk diserahkan ke Admin Office
  9. Menerima S09 sebagai bukti penerimaan S06 dari Admin Admin
  10. Menerima S11 sebagai bukti NUPTK Baru yang dikeluarkan oleh LPMP Admin
  11. Cetak SM01 sebagai bukti usulan mutasi untuk diserahkan ke Admin Pelayanan
  12. Menerima SM02, SMO3 sebagai bukti proses mutasi dari Admin Dinas
  13. Complete Formular A09 (Principal Principal) dan A10 (Supervisory Teas) untuk diserahkan ke Dinas Admin
  14. Menerima S18 (untuk Kepala Sekolah) atau S19 (untuk Supervisor) sebagai bukti persetujuan dari Admin Dinas.
  15. Cetak S20 jika bekerja di SD Non-Parent
  16. Menerima S21 dari operator sekolah non-orang tua
  17. Diperoleh arsip S22, S22a, dan S22b dari Kepala Sekolah
  18. Menerima S23 dari Admin melalui Kepala Sekolah
  19. Pencetakan S24, Surat Pengawas Supervisor
  20. Terapkan S25 ke Prinsipal untuk memungkinkan TOD di unit kerjanya
  21. Mencetak Kartu NUPTK
  22. Cetak S26a untuk pemilik sertifikat pendidik yang belum memiliki NRG
  23. Cetak S26b untuk pemilik sertifikat yang sudah memiliki NRG
  24. Harap menerima S26c dari layanan admin pengiriman S26a dan S26b
Silakan bagikan artikel ke media sosial melalui tombol berbagi di bawah ini

0 Response to "Pembagian Tugas dan Peran Pengguna LOGIN di Padamu Negeri"

Posting Komentar